Withholding Tax

Withholding Tax – Sebagai warga negera yang baik, tentunya anda punya kewajiban untuk mendukung kemajuan bangsa ini dengan cara membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pada dasarnya pajak adalah merupakan iuran rakyat kepada negara yang penerapannya dapat dipaksakan. Undang-Undang Perpajakan dan peraturan turunannya adalah instrumen pemerintah untuk memaksa rakyat Indonesia membayar pajak.

Peraturan perpajakan yang diterbitkan oleh pemerintah adalah merupakan panduan kepada wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya dan sekaligus sebagai dasar bagi pemerintah (fiskus) untuk menguji kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Wajib pajak yang melanggar peraturan perpajakan akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Latar belakang penerbitan regulasi potong pungut atau dikenal dengan istilah “withholding tax” adalah menuntut partisipasi wajib pajak dalam proses pengumpulan (collection) pajak bagi negara. Dalam prakteknya, wajib pajak pembayar penghasilan diberikan kewajiban untuk memotong dan menyetorkan pajak penghasilan terutang dari penghasilan mitra bisnis. Mengingat hal ini adalah kewajiban, oleh karena itu apabila tidak dijalankan akan mendapatkan sanksi. Sanksi maksimum adalah sejumlah pajak terutang ditambah denda 48% dari total pajak terutang.

Mengingat beratnya tanggung jawab dan konsekwensi yang harus ditanggung oleh para wajib pajak pemberi penghasilan, oleh karena itu menjadi sangat penting untuk mengetahui regulasi terkini dari peraturan “withholding tax” dan aplikasinya. Dalam pelatihan ini, peserta akan dibekali dengan regulasi terkini, aplikasi dan perencanaan pengelolaan “witholding tax” sehingga perusahaan tidak membayar pajak yang seharusnya beban pihak lain.

 

MATERI:

  1. Teori dan Kosep Dasar Withholding Tax

Definisi, ruang lingkup, jenis-jenis WHT, landasan mengapa ada WHT di Indonesia?, hak dan kewajiban pemotong pajak.

  1. PPh Pasal 21/26

Subjek, objek, saat terutang, tarif dan DPP PPh Pasal 21/26, Rekonsiliasi Objek PPh Pasal 21/26

  1. PPh Pasal 22

Subjek, objek, saat terutang, tarif dan DPP PPh Pasal 21/26, Rekonsiliasi Objek PPh Pasal 22

  1. PPh Pasal 23

Subjek, objek, saat terutang, tarif dan DPP PPh Pasal 23, Rekonsiliasi Objek PPh Pasal 23

  1. PPh Pasal 26

Subjek, objek, saat terutang, tarif dan DPP PPh Pasal 26: Surat Keterangan Domisili (form DGT -1 dan form DGT-2) & prinsip dasar pemajakan dan tax treaty.

  1. PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas sewa tanah bangunan, jasa konstruksi, dll dan PPh Pasal 15 atas pelayaran dan penerbangan dalam negeri.
  2. Tax Planning PPh WHT: Klausul kontrak, gross up yang aman, memilih terminologi, dll
  3. Implikasi withholding tax terhadap Tax Compliance terkait masalah bukti potong dan SPT, serta terhadap kewajiban pelap+oran pajak
  4. Identifikasi dan antisipasi kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam melakukan Withholding Tax.
  5. Diskusi & Studi Kasus

 

INSTRUKTUR:

Dr. Zuhrotun, SE.,M.Si.,AK.,CA and Team

 

METODE:

Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:

  1.     Presentation
  2.     Discuss
  3.     Case Study
  4.     Evaluation

 

PESERTA:

Staf senior dan manajer di bidang tax, accounting dan finance, treasury, audit, dan risk management yang ingin lebih professional dan meningkatkan keahlian dalam konsep dan aplikasi cash flow dan treasury management.

 

FASILITAS:

  1.     Training Hand Out
  2.     Digital Material
  3.     Certificate
  4.     Exclusive Souvenir
  5.     Qualified Bag
  6.     Training Photo
  7.     Training room with full AC facilities and multimedia
  8.     Once lunch and twice coffee break every day of training
  9.     Qualified Instructor

 

Jadwal Pelatihan 2025

JAN - FEBMAR - APRMEI - JUNJUL - AGSTSEP - OKTNOV - DES
3 - 5 Jan
4 - 6 Mar6 - 8 Mei1 - 3 Jul2 - 4 Sept4 - 6 Nov
8 - 10 Jan11 - 13 Mar13 - 15 Mei8 - 10 Jul9 - 11 Sept11 - 13 Nov
14 - 16 Jan18 - 20 Mar20 - 22 Mei15 - 17 Jul16 - 18 Sept18 - 20 Nov
21 - 23 Jan25 - 27 Mar
27 - 29 Mei22 - 24 Jul23 - 25 Sept25 - 27 Nov
28 - 30 Jan1 - 3 Apr3 - 5 Jun29 - 31 Jul 30 Sept - 2 Okt2 - 4 Des
4 - 6 Feb16 - 18 Apr10 - 12 Jun5 - 7 Agst7 - 9 Okt9 - 11 Des
11 - 13 Feb23 - 25 Apr17 - 19 Jun12 - 14 Agst14 - 16 Okt16 - 18 Des
18 - 20 Feb24 - 26 Jun19 - 21 Agst21 - 23 Okt23 - 25 Des
25 - 27 Feb26 - 28 Agst28 - 30 Okt

Waktu dan tempat:

Pukul 08.30 – 16.00 WIB

Hotel Berbintang di Yogyakarta

Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam

In House Training Depend on request

 


FORMULIR PENDAFTARAN TRAINING (FORM PRA REGISTRASI)

INFORMATION OPTIONS

Judul Training (wajib)

Tanggal Pelatihan

Jenis Registrasi (wajib)


PERSONAL DATA

Nama Anda (wajib)

Perusahaan

Jabatan

Alamat Perusahaan

Email (wajib)

Telepon Seluler/No. Hp (wajib)

Telepon Kantor

No. Ekstensi

Facsimile/Fax

Website


PRE REGISTRATION DATA (TIDAK MENGIKAT)

Penanggung Jawab Training di Perusahaan

Email Perusahaan

Office Phone + Ext atau No. Handphone

Jumlah Peserta

Nama-nama Peserta

Pembayaran

Pesan untuk Penyelenggara Training

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*