Sertifkasi BNSP Skema Kompetensi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)

Sertifkasi BNSP Skema Kompetensi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)

Skema ini disusun sebagai langkah implementasi dari SKKNI NO. 187 TAHUN 2016 tentang penetapan SKKNI kategori Pengadaan Air, Pengelolaan sampah dan daur ulang, pembuangan dam pembersihan limbah dan sampah golongan pokok pengelolaan limbah bidang limbah industri dan telah ditandatanganinya Kementerian ketenagakerjaan pada tahun 2016 dan Permen LKH No. 5 Tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengelolahan Air Limbah dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air .

Skema ini ditetapkan dengan tujuan untuk digunakan sebagai acuan dalam sertifikasi kompetensi profesi Lingkungan Hidup khususnya bidang Penangung Jawab Pengendalian Pencemaran Air bagi tenaga kerja yang telah mendapatkan kompetensinya melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja, ataupun pengalaman kerja, yang mengacu kepada standar kompetensi Lingkungan Hidup hasil MRA diantara negara-negara ASEAN yang mengacu kepada SKKNI NO. 187 TAHUN 2016 dan Permen LKH No. 5 Tahun 2018 Skema ini ditetapkan dalam kerangka harmonisasi rekognisi ASEAN khususnya dan internasional pada umumnya.

Dengan skema sertifikasi yang mengacu langsung pada ASEAN MRA ini diharapkan dapat memberi manfaat langsung para pemangku kepentingan..

Bagi Industri

  • Membantu industri meyakinkan kepada kliennya bahwa jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten.
  • Membantu industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi guna meningkatkan efisensi pengembangan SDM khususnya dan efisiensi nasional pada umumnya.
  • Membantu industri dalam sistem pengembangan karir dan remunerasi tenaga berbasis kompetensi dan meningkatkan produktivitas.

Bagi Tenaga Kerja

  • Membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan jasa dan meningkatkan percaya diri tenaga profesi.
  • Membantu tenaga profesi dalam merencanakan karirnya dan mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri.
  • Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi.
  • Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara.
  • Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja

      Bagi Lembaga Lingkungan hidup dan juga Pelatihan.

  • Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia industri.
  • Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat.
  • Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi.
  • Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistik yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didik selama proses diklat

RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI

  1. Menyusun rencana Pemantauan kualitas Pencemaran Air .
  2. Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air.
  3. Melakukan Analisis Pencemaran Air.
  4. Melakukan tanggap darurat dalam pengolahan Air.

 

MATERI:

No KODE UNIT KOMPETENSI JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 E.370000.001.01 Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
 

2

 

E.370000.002.01

 

Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah

3 E.370000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
 

4

 

E.370000.006.01

Menentukan peralatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
5 E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
6 E.370000.008.01 Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
7 E.370000.010.01 Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
8 E.370000.011.01 Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
9 E.370000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
 

10

 

E.370000.013.01

Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

 

INSTRUKTUR:

Dr. Y. Agus Setianto, M.Si. dan Team dari LSP  

 

METODE:

Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:

  1. Presentation
  2. Discuss
  3. Case Study
  4. Evaluation

 

FASILITAS:

  1. Training Hand Out
  2. Digital Material
  3. Certificate
  4. Exclusive Souvenir
  5. Qualified Bag
  6. Training Photo
  7. Training room with full AC facilities and multimedia
  8. Once lunch and twice coffee break every day of training
  9. Qualified Instructor

 

Jadwal Pelatihan 2025

JAN - FEBMAR - APRMEI - JUNJUL - AGSTSEP - OKTNOV - DES
3 - 5 Jan
4 - 6 Mar6 - 8 Mei1 - 3 Jul2 - 4 Sept4 - 6 Nov
8 - 10 Jan11 - 13 Mar13 - 15 Mei8 - 10 Jul9 - 11 Sept11 - 13 Nov
14 - 16 Jan18 - 20 Mar20 - 22 Mei15 - 17 Jul16 - 18 Sept18 - 20 Nov
21 - 23 Jan25 - 27 Mar
27 - 29 Mei22 - 24 Jul23 - 25 Sept25 - 27 Nov
28 - 30 Jan1 - 3 Apr3 - 5 Jun29 - 31 Jul 30 Sept - 2 Okt2 - 4 Des
4 - 6 Feb16 - 18 Apr10 - 12 Jun5 - 7 Agst7 - 9 Okt9 - 11 Des
11 - 13 Feb23 - 25 Apr17 - 19 Jun12 - 14 Agst14 - 16 Okt16 - 18 Des
18 - 20 Feb24 - 26 Jun19 - 21 Agst21 - 23 Okt23 - 25 Des
25 - 27 Feb26 - 28 Agst28 - 30 Okt

Waktu dan tempat:

Pukul 08.30 – 16.00 WIB

Hotel Berbintang di Yogyakarta

Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam

In House Training Depend on request

 


FORMULIR PENDAFTARAN TRAINING (FORM PRA REGISTRASI)

INFORMATION OPTIONS

Judul Training (wajib)

Tanggal Pelatihan

Jenis Registrasi (wajib)


PERSONAL DATA

Nama Anda (wajib)

Perusahaan

Jabatan

Alamat Perusahaan

Email (wajib)

Telepon Seluler/No. Hp (wajib)

Telepon Kantor

No. Ekstensi

Facsimile/Fax

Website


PRE REGISTRATION DATA (TIDAK MENGIKAT)

Penanggung Jawab Training di Perusahaan

Email Perusahaan

Office Phone + Ext atau No. Handphone

Jumlah Peserta

Nama-nama Peserta

Pembayaran

Pesan untuk Penyelenggara Training

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*