Pengelolaan Reklamasi Pertambangan

Pengelolaan Reklamasi Pertambangan – Perusahaan-perusahaan tambang melakukan Kegiatan pertambangan yang banyak dijumpai di berbagai daerah di Indonesia, kegiatan tersebut berada diatas lahan yang sangat luas dan pada akhirnya membuat lahan menjadi rusak dan merubah bentang alam yang akan menganggu ekosistem. Lingkungan hutan yang rusak akibat kegiatan sejumlah perusahaan pertambangan tersebut harus diminimalisasi, yaitu setelah kegiatan tambang selesai lahan/ kawasan hutan yang terganggu (on-site) tersebut wajib direklamasi dan dikembalikan secara tepat guna.

Dengan adanya Permen Kehutanan Nomor 63 Tahun 2011 yang mewajibkan penanaman bagi pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan, maka ada kesungguhan dan dorongan bahwa reklamasi hutan bekas tambang dapat berjalan seperti yang diharapkan dan kondisi area yang ditambang tersebut bisa dipulihkan, sehingga dapat berfungsi dan berdayaguna sesuai peruntukannya. Begitu juga dalam peningkatan pengawasan dan evalusi reklamasi lahan bekas tambang dimana perlu melibatkan tenaga teknis yang kompeten dalam hal tersebut.

MATERI:

  • Karakteristik pertambangan dan dampak lingkungan
  • Dasar kebijakan dan kewajiban reklamasi hutan (Permen Kehutanan Nomor 63 Tahun 2011)
  • Perencanaan waktu yang tepat, monitoring dan evaluasi keberhasilan reklamasi lahan bekas tambang
  • Tahapan pelaksanaan reklamasi hutan (penataan lahan, pengendalian erosi dan sedimentasi, revegetasi dan pemeliharaan)
  • Kendala-kendala yang dihadapi
  • Pemilihan jenis pohon dan teknik budidaya pohon untuk mendukung reklamasi lahan bekas tambang
  • Pemulihan lingkungan hidup, lahan pasca tambang (soil amendment) dan aplikasi mikorhiza dan bio-organik untuk rehabilitasi lahan pasca tambang
  • Teknik stabilisasi lahan pasca tambang secara vegetative
  • Metode pembuatan plot dan pencatatan parameter dalam monitoring hasil reklamasi
  • Pengendalian erosi dan sedimentasi & Pengendalian kebakaran hutan
  • Pengendalian hama dan penyakit tanaman hasil revegetasi
  • Pengertian persemaian
  • Perencanaan pembuatan persemaian
  • Pelaksanaan Pembuatan Persemaian

Dr. Setyawan Hardan, M.Sc and Team

Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:

  1. Presentation
  2. Discuss
  3. Case Study
  4. Evaluation
  1. Training Hand Out
  2. Digital Material
  3. Certificate
  4. Exclusive Souvenir
  5. Qualified Bag
  6. Training Photo
  7. Training room with full AC facilities and multimedia
  8. Once lunch and twice coffee break every day of training
  9. Qualified Instructor
Tenaga Industri/Perusahaan Pertambangan, konsultan, LSM dan praktisi reklamasi lahan pasca tambang.

Jadwal Pelatihan 2024

JAN - FEBMAR - APRMEI - JUNJUL - AGSTSEP - OKTNOV - DES
2 - 4 Jan5 - 7 Mar1 - 3 Mei2 - 4 Jul5 - 7 Sept5 - 6 Nov
9 - 11 Jan12 - 14Mar7 - 9 Mei9 - 11 Jul12 - 14 Sept12 - 13 Nov
17 - 19 Jan19 - 21 Mar14 - 16 Mei16 - 18 Jul19 - 21 Sept19 - 20 Nov
23 - 25 Jan26 - 28 Mar
21 - 23 Mei23 - 25 Jul27 - 28 Sept26 - 27 Nov
30 Jan - 1 Feb2 - 4 Apr28 - 30 Mei30 Jul - 1 Agst3 - 5 Okt3 - 4 Des
6 - 8 Feb16 - 18 Apr4 - 6 Jun6 - 8 Agst10 - 12 Okt10 - 11 Des
13 - 15 Feb23 - 25 Apr11 - 13 Jun13 - 15 Agst15 - 16 Okt17 - 18 Des
20 - 22 Feb18 - 20 Jun27 - 29 Agst24 - 26 Okt23 - 24 Des
27 - 29 Feb25 - 27 Jun29 - 31 Agst29 - 30 Okt

Waktu dan tempat:

12-14 September 2018

Horison Ultima Riss Yogyakarta

Pukul 08.30 – 16.00 WIB

Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam

In House Training Depend on request

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*