Legal Contract, Legal Audit, Legal Opinion and Due Diligence

Legal Contract, Legal Audit, Legal Opinion and Due Diligence – Legal audit merupakan aktivitas dari proses penilain terhadap data dan fakta antar transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dengan pihak lainnya. Tujuan dari legal audit yaitu untuk menilai tingkat keamanan perusahaan, terutama dalam hal legal risk aspect yang akan membahayakan harta perusahaan. Legal audit dan legal opinionndisajikan dalam laporan hasil pemeriksaan mengenai opini dan saran perbaikan terhadap perusahaan.

Kemampuan untuk menganalisis suatu Peristiwa atau perbuatan dalam kategori peristiwa hukum atau bukan, mutlak harus dimiliki oleh seorang sorporate legal atau lawyer. Ia harus dapat menguraikan apa yang sebeanrnya terjadi dengan suatu objek atau subjek hukum sehingga menimbulkan masalah atau problem hukum. Selanjutnya seorang corporate legal atau lawyer juga harus dapat merumuskan pendapat umum (legal opinion) terhadap suatu peristiwa secara tepat. Tidak jarang sorang corporate legal atau lawyer gagal dalam membaca kasus, yang kemudian membuat ia salah dalam memberikan pendapat hukum atau rekomendasi langkah-langklah hukum apa yang harus diambil untuk menyelesaikan permaalahan tersebut. Hal ini pada akhirnya justur menyebabkan perusahaan atau klien menderita kerugian.

Contract Drafting ditujukan untuk membekali peserta pelatihan dengan pemahaman dan keterampilan dalam menyusun kontrak. Hadirnya para pakar dalam hukum kontrak yang akan mengupas secara tuntas tentang aspek-aspek yang harus dipenuhi di dalam suatu kontrak diharapkan akan memberikan pemahaman secara komprehensif kepada para peserta.

Legal Due Diligence (LDD) – Merupakan pelatihan yang didesain guna memberikan bekal pemahaman kepada para peserta dalam menjalankan kegiatan pemeriksaan segi hukum terhadap suatu perusahaan atau obyek transaksi tentunya harus dilakukan sesuai dengan tujuan transaksi guna memperoleh informasi atau fakta yang dapat menggambarkan kondisi perusahaan / objek transaksi. Fungsi dari Legal Due Diligence atau LDD secara umum adalah guna membantu dalam menemukan sebanyak mungkin fakta atau informasi tentang transaksi yang hendak dilakukan sebelum transaksi dilaksanakan, termasuk didalamnya perihal dengan informasi terkait kekuatan dan kelemahan serta potensi permasalahan dari perusahaan yang diaudit.

 

MATERI:

Legal audit dan Legal Opinion

1. Pengantar Legal Opinion dan Legal Audit

2. Proses, Metode, Kerangka Dasar, Penggunaan dan Objek Legal Opinion dan Legal Audit

3. Penelusuran Dokumen Hukum

4. Teknik dan Strategi Analisis Hukum dan Pemberian Pendapat Hukum (Legal Opinion)

5. Prinsip-Prinsip Keterbukaan dan Materialitas dalam Legal Opinion dan Legal Audit

6. Pelaksanaan, Pelanggaran Materi Legal Opinion dan Legal Audit

7. Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan Legal Opinion dan Legal Audit Bentuk dan ruang lingkup Aspek Legal perusahaan

Legal Contract

1. Ruang lingkup kontrak dan hukum kontrak

2. Aspek hukum kontrak dan sumber hukum kontrak

3. Proses terjadinya kontrak

4. Klausa-klausa spesifik hukum kontrak

5. Resiko dan leabilitas dari kontrak

6. Sumber dan hukum kontrak di Indonesi

7. Teknik menyusun dan mebuat dokumen hukum dan perjanjian

8. Langkah penyusunan kontrak dari pra konstraktual sampai penyusunan kontrak yang sebenarnya

9. Negosiasi bisnis dalam melakukan kontrak

10. Studi kasus

 

Legal Due Diligence

1. Roles of legal due diligence

2. Work flow legal due diligence

3. Preparing legal due diligence

4. Key areas for legal due diligence review

5. Preparing legal due diligence report

6. How LDD Report will affect the deal

7. Studi kasus dan diskus

 

INSTRUKTUR:

Pracono Aji and Team

 

METODE:

Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:

  1. Presentation
  2. Discuss
  3. Case Study
  4. Evaluation

 

PESERTA:

Corporate Legal, Industrial Relation Officer, Legal officer, Pelaku Usaha, Lawyer/ Legal Consultant, General Affair Staff, Human Resource Department, Corporate Secretary Staff, Marketing Department, dan Public Relation Department

 

FASILITAS:

  1. Training Hand Out
  2. Digital Material
  3. Certificate
  4. Exclusive Souvenir
  5. Qualified Bag
  6. Training Photo
  7. Training room with full AC facilities and multimedia
  8. Once lunch and twice coffee break every day of training
  9. Qualified Instructor

 

Jadwal Pelatihan 2025

JAN - FEBMAR - APRMEI - JUNJUL - AGSTSEP - OKTNOV - DES
3 - 5 Jan
4 - 6 Mar6 - 8 Mei1 - 3 Jul2 - 4 Sept4 - 6 Nov
8 - 10 Jan11 - 13 Mar13 - 15 Mei8 - 10 Jul9 - 11 Sept11 - 13 Nov
14 - 16 Jan18 - 20 Mar20 - 22 Mei15 - 17 Jul16 - 18 Sept18 - 20 Nov
21 - 23 Jan25 - 27 Mar
27 - 29 Mei22 - 24 Jul23 - 25 Sept25 - 27 Nov
28 - 30 Jan1 - 3 Apr3 - 5 Jun29 - 31 Jul 30 Sept - 2 Okt2 - 4 Des
4 - 6 Feb16 - 18 Apr10 - 12 Jun5 - 7 Agst7 - 9 Okt9 - 11 Des
11 - 13 Feb23 - 25 Apr17 - 19 Jun12 - 14 Agst14 - 16 Okt16 - 18 Des
18 - 20 Feb24 - 26 Jun19 - 21 Agst21 - 23 Okt23 - 25 Des
25 - 27 Feb26 - 28 Agst28 - 30 Okt

Waktu dan tempat:

Pukul 08.30 – 16.00 WIB

Hotel Berbintang di Yogyakarta

Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam

In House Training Depend on request

 


FORMULIR PENDAFTARAN TRAINING (FORM PRA REGISTRASI)

INFORMATION OPTIONS

Judul Training (wajib)

Tanggal Pelatihan

Jenis Registrasi (wajib)


PERSONAL DATA

Nama Anda (wajib)

Perusahaan

Jabatan

Alamat Perusahaan

Email (wajib)

Telepon Seluler/No. Hp (wajib)

Telepon Kantor

No. Ekstensi

Facsimile/Fax

Website


PRE REGISTRATION DATA (TIDAK MENGIKAT)

Penanggung Jawab Training di Perusahaan

Email Perusahaan

Office Phone + Ext atau No. Handphone

Jumlah Peserta

Nama-nama Peserta

Pembayaran

Pesan untuk Penyelenggara Training

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*