Akuntasi Forensik dan Audit Investigasi/Forensik

Akuntasi Forensik dan Audit Investigasi/Forensik

Audit forensik merupakan tindakan menganalisa dan membandingkan antara kondisi di lapangan dengan kriteria yang berfungsi sebagai bukti di pengadilan. Audit forensik dapat bersifat proaktif dan reaktif. Proaktif apabila kemungkinan-kemungkinan risiko terjadinya fraud atau kecurangan, sedangkan reaktif ketika ada indikasi (bukti) awal terjadinya fraud. Dalam prakteknya di Indonesia audit forensik hanya digunakan untuk untuk deteksi dan investigasi fraud, deteksi kerugian keuangan, serta untuk menjadi saksi ahli di pengadilan. Training ini akan memberikan pemahaman mengenai akuntansi forensic dan audit forensic.
 

 

error: Content is protected !!