Good Corporate Governance For Banking

Good Corporate Governance For Banking – Barangkali masih banyak pihak yang menganggap bahwa Good Corporate Governance (GCG) adalah euphoria karena seperti menjadi jargon saja paska krisis ekonomi. Implikasinya, semua lembaga internasional, regional dan lokal, ramai-ramai mengusung tema GCG itu untuk menyoroti memburuknya kondisi ekonomi, sosial dan politik di negara berkembang, termasuk Indonesia. Tidak ketinggalan kalangan pebisnis dan akademik ramai membicarakannya.

Di Indonesia, Pakto 88 membuat bank tumbuh dengan modal rendah (Rp 10 miliar), bankir dengan pengalaman minim, serta tata kelola dan pengawasan yang buruk. Hal itu membuat sebagian besar perbankan Indonesia mengalami gangguan ketika krisis ekonomi tiba. Selain karena pengelolaan banknya sendiri yang belum sesuai harapan banyak pihak, memburuknya kinerja korporasi yang menjadi nasabah, juga turut semakin membuat perbankan dalam kondisi sulit, ditambah lagi korporasi di Indonesia masih bertumpu pada kredit perbankan, ketika dunia usaha melesu, kemampuan pengembalian kredit korporasi melemah. Ujungnya, perbankan tidak dapat bergerak, kredit macet dan pembukuan kinerja negatif terjadi.

Akibatnya, GCG amat mendesak untuk direalisasikan. Mengapa? Indonesia adalah negara yang berbasis pada sistem keuangan perbankan seperti layaknya sistem keuangan di negara berkembang lainnya. Oleh karena itu, dengan adanya pengelolaan perbankan yang baik melalui aplikasi GCG maka hal ini akan meningkatnya efisiensi perbankan dan selanjutnya pertumbuhan ekonomi mengingat perbankan mempunyai sumbangan besar dalam perekonomian

Dengan keluarnya peraturan Bank Indonesia No. PBI 8/4/2006 maka pelaksanaan GCG bagi bank umum menjadi sebuah kewajiban, guna meningkatkan compliance terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan nilai-nilai etika yang berlaku umum di industri perbankan. Bank Indonesia menyadari bahwa pengelolaan industri perbankan yang buruk menyusul adanya liberalisasi tanpa peraturan dan pengawasan ketat.

 

MATERI:

  • Peraturan Bank Indonesia :
    1. SE OJK No. 15/15/DPNP tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance
    2. PBI No. 8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance
  • Peraturan OJK :
    • SE OJK No. 15/SEOJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan
    • POJK 18/POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan
  • Prinsip Dasar Good Corporate Governance
    • Keterbukaan (Transparency)
    • Akuntabilitas (Accountability)
    • Tanggung Jawab (Responsibility)
    • Independensi (Independency)
    • Kewajaran (Fairness)
  • Governance Structure
    • Pemegang Saham
    • Dewan Komisaris dan Direksi
    • Auditor dan Komite Audit
      • Auditor Internal
      • Auditor External
      • Komite Audit
    • Compliance Officer
    • Sekretaris Perusahaan
    • Dewan Pengawas Syariah (DPS)
    • Stakeholders Lainnya
  • Best Practice
    • Code of conduct sebagai pedoman perilaku
    • Corporate Value yang Harus Dipedomani oleh Seluruh Aparat Bank.
    • Corporate culture sejalan dengan visi, misi
    • Kebiasaan international yang berlaku bagi bank
      • Uniform Customs and Practices (UCP
      • International Accounting Standard (IAS)
      • Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance
  • Peranan Otoritas Pengawas Bank
  • Penyunan Laporan Kinerja Implementasi

 

INSTRUKTUR:

YG Purpito and Team

 

METODE:

Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:

  1. Presentation
  2. Discuss
  3. Case Study
  4. Evaluation

 

PESERTA:

  • Directors
  • Company Secretaries
  • Corporate Planners
  • Internal Auditors
  • All those who must provide significant contributions in the planning and/ or implementation of GCG
  • Those groomed for above positions

 

FASILITAS:

  1. Training Hand Out
  2. Digital Material
  3. Certificate
  4. Exclusive Souvenir
  5. Qualified Bag
  6. Training Photo
  7. Training room with full AC facilities and multimedia
  8. Once lunch and twice coffee break every day of training
  9. Qualified Instructor

 

Jadwal Pelatihan 2025

JAN - FEBMAR - APRMEI - JUNJUL - AGSTSEP - OKTNOV - DES
3 - 5 Jan
4 - 6 Mar6 - 8 Mei1 - 3 Jul2 - 4 Sept4 - 6 Nov
8 - 10 Jan11 - 13 Mar13 - 15 Mei8 - 10 Jul9 - 11 Sept11 - 13 Nov
14 - 16 Jan18 - 20 Mar20 - 22 Mei15 - 17 Jul16 - 18 Sept18 - 20 Nov
21 - 23 Jan25 - 27 Mar
27 - 29 Mei22 - 24 Jul23 - 25 Sept25 - 27 Nov
28 - 30 Jan1 - 3 Apr3 - 5 Jun29 - 31 Jul 30 Sept - 2 Okt2 - 4 Des
4 - 6 Feb16 - 18 Apr10 - 12 Jun5 - 7 Agst7 - 9 Okt9 - 11 Des
11 - 13 Feb23 - 25 Apr17 - 19 Jun12 - 14 Agst14 - 16 Okt16 - 18 Des
18 - 20 Feb24 - 26 Jun19 - 21 Agst21 - 23 Okt23 - 25 Des
25 - 27 Feb26 - 28 Agst28 - 30 Okt

Waktu dan tempat:

Pukul 08.30 – 16.00 WIB

Hotel Berbintang di Yogyakarta

Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam

In House Training Depend on request

 


FORMULIR PENDAFTARAN TRAINING (FORM PRA REGISTRASI)

INFORMATION OPTIONS

Judul Training (wajib)

Tanggal Pelatihan

Jenis Registrasi (wajib)


PERSONAL DATA

Nama Anda (wajib)

Perusahaan

Jabatan

Alamat Perusahaan

Email (wajib)

Telepon Seluler/No. Hp (wajib)

Telepon Kantor

No. Ekstensi

Facsimile/Fax

Website


PRE REGISTRATION DATA (TIDAK MENGIKAT)

Penanggung Jawab Training di Perusahaan

Email Perusahaan

Office Phone + Ext atau No. Handphone

Jumlah Peserta

Nama-nama Peserta

Pembayaran

Pesan untuk Penyelenggara Training

 

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*