Sertifikasi BNSP Food Handler / Penjamah Makanan – Sertifikasi kompetensi Penjamah Pangan atau Food Handler difokuskan pada pemastian kompetensi dalam menangani makanan secara aman sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam skema sertifikasi dan regulasi terkait higiene sanitasi pangan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Penjamah Pangan yang dapat mengikuti sertifikasi kompetensi ini adalah Penjamah Pangan yang bekerja pada area produksi (dapur) maupun area pelayanan. Penjamah Pangan yang bekerja di restoran, hotel, katering, kapal pesiar, pujasera, waralaba, dan UMKM Pangan dapat mengikuti sertifikasi ini.
Calon Tenaga Kerja yang berasal dari lulusan jasa boga atau telah mengikuti pelatihan higiene sanitasi pangan juga diperbolehkan mengikuti sertifikasi kompetensi ini.
Sertifikat kompetensi BNSP akan diterbitkan bagi Peserta Sertifikasi yang dinyatakan Kompeten, memenuhi seluruh kriteria unjuk kerja yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 14 Tahun 2021, sertifikat kompetensi dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS) menggantikan sertifikat pelatihan.
-
No Kode Unit Kompetensi Judul Unit Kompetensi 1. Q.86SAN00.019.1 Melakukan Pengawasan Higiene Penjamah Makanan 2. C.100000.006.01 Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan 3. C.100000.008.01 Melakukan Praktek Penanganan Pangan yang Aman
INSTRUKTUR:
Pada sesi pembekalan peserta akan diampu oleh praktisi – praktisi yang berkompeten dan berpengalaman. Sedangkan pada sesi Assessment, peserta akan diuji oleh Asesor dari LSP
METODE:
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
- Presentation
- Discuss
- Case Study
- Evaluation
FASILITAS:
- Training Hand Out
- Digital Material
- Certificate
- Exclusive Souvenir
- Qualified Bag
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Once lunch and twice coffee break every day of training
- Qualified Instructor
Jadwal Pelatihan 2026
| JAN - FEB | MAR - APR | MEI - JUN | JUL - AGST | SEP - OKT | NOV - DES |
|---|---|---|---|---|---|
| 6 - 8 Jan | 3 - 5 Mar | 5 - 7 Mei | 7 - 9 Jul | 1 - 3 Sept | 3 - 5 Nov |
| 13 - 15 Jan | 10 - 12 Mar | 12 - 14 Mei | 14 - 16 Jul | 8 - 10 Sept | 10 - 12 Nov |
| 20 - 22 Jan | 17 - 19 Mar | 19 - 21 Mei | 21 - 23 Jul | 15 - 17 Sept | 17 - 19 Nov |
| 27 - 29 Jan | 24 - 26 Mar | 26 - 28 Mei | 28 - 30 Jul | 22 - 24 Sept | 24 - 26 Nov |
| 3 - 5 Feb | 31 Mar - 2 Apr | 2 - 4 Jun | 4 - 6 Agst | 29 Sept - 1 Okt | 1 - 3 Des |
| 10 - 12 Feb | 7 - 8 Apr | 9 - 11 Jun | 11 - 13 Agst | 6 - 8 Okt | 8 - 10 Des |
| 17 - 19 Feb | 14 - 16 Apr | 16 - 18 Jun | 18 - 20 Agst | 13 - 15 Okt | 15 - 17 Des |
| 24 - 26 Feb | 21 - 23 Apr | 23 - 25 Jun | 25 - 27 Agst | 20 - 22 Okt | 22 - 24 Des |
| 28 - 30 Apr | 30 Jun - 2 Jul | 27 - 29 Okt | |||
Waktu dan tempat:
Pukul 08.30 – 16.00 WIB
Hotel Berbintang di Yogyakarta
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
In House Training Depend on request
Leave a Reply