
Pendidikan Pengawas Koperasi – Kedudukan pengawas di Koperasi sangat penting dan Strategis. Pengawas adalah perwakilan anggota dalam melakukan pengawasan terhadap roda organisasi dan usaha koperasi. Pengawas memiliki fungsi kontrol dan pengendali agar koperasi tetap terarah dan berjalan pada koridor yang telah disepakati terutama taat pada keputusan RA. Termasuk mengarahkan organisasi agar senantiasa taat pada koridor jati diri koperasi dan peraturan perundangan yang berlaku. Setiap tahun, Pengawas wajib melaporkan tugasnya dihadapan Rapat Anggota.
MENYELESAIKAN MASALAH APA?
Kebanyakan koperasi, pengawasnya cenderung pasif, nanti sibuk saat menjelang pelaksanaan Rapat Anggota karena akan memberikan laporan dihadapan Rapat Anggota. Bahkan ada beberapa koperasi yang laporan pengawasnya disusunkan oleh pengurus atau pihak lain. Pengawas hanya membacakan saja. Fakta ini disamping keliru, juga rentang terhadap rekayasa laporan. Hal ini terjadi, karena Pengawas kurang memahami fungsinya dan tidak mengerti bagaimana prosedur dan tata cara pengawasan yang baik dan benar.
Pendidikan dan pelatihan bagi pengawas diharapkan dapat melahirkan sosok pengawas yang profesional yang paham fungsi dan prosedur pengawasan dengan demikian koperasi akan semakin terkendali dan terarah pada visi besar koperasi yaitu mewujudkan koperasi yang sehat, mandiri dan dominan dalam perekonomian nasional.
MATERI:
- Permen No. 17/Per/M.KUKM/IX//2015 tentang Pengawasan
- Lebih Mengenal Koperasi
- Organisasi Koperasi
- Konflik Dalam Kelompok
- Dasar-dasar Akuntansi
- Menyusun Laporan Keuangan Koperasi
- Analisa Laporan Keuangan Koperasi
- Sasaran (Aspek) Pengawasan Koperasi
- Tatacara Menyusun Laporan Pengawas
- Pengantar Konsep Pengendalian intern
- Sistem Pengendalian Interen
- Audit Koperasi
- Laporan Audit Koperasi
- Analisa Rasio Laporan Keuangan Koperasi
INSTRUKTUR:
Surya Purba, S.E and Team
METODE:
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
- Presentation
- Discuss
- Case Study
- Evaluation
PESERTA:
- Pengawas
- Kader Pengawas
- Bagian Keuangan Koperas
FASILITAS:
- Training Hand Out
- Digital Material
- Certificate
- Exclusive Souvenir
- Qualified Bag
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Once lunch and twice coffee break every day of training
- Qualified Instructor
Jadwal Pelatihan 2025
JAN - FEB | MAR - APR | MEI - JUN | JUL - AGST | SEP - OKT | NOV - DES |
---|---|---|---|---|---|
3 - 5 Jan | 4 - 6 Mar | 6 - 8 Mei | 1 - 3 Jul | 2 - 4 Sept | 4 - 6 Nov |
8 - 10 Jan | 11 - 13 Mar | 13 - 15 Mei | 8 - 10 Jul | 9 - 11 Sept | 11 - 13 Nov |
14 - 16 Jan | 18 - 20 Mar | 20 - 22 Mei | 15 - 17 Jul | 16 - 18 Sept | 18 - 20 Nov |
21 - 23 Jan | 25 - 27 Mar | 27 - 29 Mei | 22 - 24 Jul | 23 - 25 Sept | 25 - 27 Nov |
28 - 30 Jan | 1 - 3 Apr | 3 - 5 Jun | 29 - 31 Jul | 30 Sept - 2 Okt | 2 - 4 Des |
4 - 6 Feb | 16 - 18 Apr | 10 - 12 Jun | 5 - 7 Agst | 7 - 9 Okt | 9 - 11 Des |
11 - 13 Feb | 23 - 25 Apr | 17 - 19 Jun | 12 - 14 Agst | 14 - 16 Okt | 16 - 18 Des |
18 - 20 Feb | 24 - 26 Jun | 19 - 21 Agst | 21 - 23 Okt | 23 - 25 Des | |
25 - 27 Feb | 26 - 28 Agst | 28 - 30 Okt | |||
Waktu dan tempat:
Pukul 08.30 – 16.00 WIB
Hotel Berbintang di Yogyakarta
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
In House Training Depend on request
Leave a Reply