Pembuatan Material Safety Data Sheet (MSDS) Berdasarkan GHS dan SNI 9030-2:2021 – Setiap kegiatan kerja selalu diikuti dengan resiko bahaya yang dapat berakibat terjadinya kecelakaan. Walaupun demikian, terjadinya kecelakaan seharusnya dapat dicegah dan diminimalisasikan karena kecelakaan tidak dapat terjadi dengan sendirinya. Terjadinya kecelakaan pada umumnya ditimbulkan oleh beberapa faktor penyebab, oleh karena itu harus diteliti faktor-faktor penyebabnya dengan tujuan untuk menentukan usaha-usaha pembinaan dan pengawasan keselamatan yang tepat, efektif dan efisien sehingga terjadinya kecelakaan dapat dicegah.
Untuk dapat mendukung jaminan kesehatan dan keselamatan kerja maka personil yang menangani atau menggunakan bahan kimia harus mengetahui dan memiliki pemahaman serta keterampilan dalam penanganan bahan kimia khususnya dari segi potensi bahaya yang dapat ditimbulkan. Informasi atau pengetahuan yang harus diketahui tersebut dimuat dalam Material Safety Data Sheet (MSDS). MSDS dibuat oleh produsen bahan kimia untuk mengkomunikasikan potensi bahaya dan aspek-aspek lain terkait penanganan bahan kimia termasuk regulasi.
Secara internasional, panduan pengklasifikasian bahan kimia berbahaya dan bagaimana menyusun MSDS dikeluarkan oleh UN (United Nation) sebagai “Purple Book“ yaitu Globally Harmonized System of Classification and Labelling of Chemicals (GHS). GHS adalah suatu pendekatan universal dan sistematik untuk mendefinisikan dan mengklasifikasikan bahaya kimia dan mengkonfirmasikan bahaya tersebut pada label dan lembar data keselamatan. GHS menyediakan prinsip-prinsip dasar untuk penetapan program keselamatan bahan kimia. GHS ini dimaksudkan untuk menyelaraskan sistem kontrol klasifikasi bahan kimia yang sebelumnya berbeda di tiap negara. Tujuannya adalah untuk membangun sebuah sistem standar dalam mengklasifikasi bahan berbahaya secara internasional sehingga tidak ada lagi kerancuan apakah sebuah bahan kimia itu berbahaya atau tidak. Dengan adanya standar ini, juga lebih mudah dalam memberi peringatan dalam penanganan dan penggunaan bahan kimia. GHS ini menjadi acuan secara internasional apakah sebuah bahan kimia itu berbahaya atau tidak. Di Indonesia, GHS telah diadopsi oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) menjadi Standard Nasional yaitu SNI 9030-1:2021 Sistem harmonisasi global – Bagian 1: Klasifikasi bahaya bahan kimia dan SNI 9030-2:2021 Sistem harmonisasi global – Bagian 2: Lembar data keselamatan dan pelabelan bahan kimia.
MATERI:
- Pendahuluan: Pentingnya MSDS dan Regulasi Terkait
- Pengenalan Konsep GHS (Globally Harmonized System)
- Pengklasifikasian Bahaya Bahan sesuai GHS (Globally Harmonized System)
- SNI 9030-1:2021 Sistem harmonisasi global – Bagian 1: Klasifikasi bahaya bahan kimia
- Penjabaran Struktur MSDS/SDS Sesuai Panduan Internasional GHS (16 Chapter)
- Penjabaran Struktur LDK Sesuai SNI 9030-2:2021 (16 Bagian)
INSTRUKTUR:
Danang Kurniawan, S.T., M.T and Team
METODE:
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
- Presentation
- Discuss
- Case Study
- Evaluation
FASILITAS:
- Training Hand Out
- Digital Material
- Certificate
- Exclusive Souvenir
- Qualified Bag
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Once lunch and twice coffee break every day of training
- Qualified Instructor
Jadwal Pelatihan 2024
JAN - FEB | MAR - APR | MEI - JUN | JUL - AGST | SEP - OKT | NOV - DES |
---|---|---|---|---|---|
2 - 4 Jan | 5 - 7 Mar | 1 - 3 Mei | 2 - 4 Jul | 5 - 7 Sept | 5 - 6 Nov |
9 - 11 Jan | 12 - 14Mar | 7 - 9 Mei | 9 - 11 Jul | 12 - 14 Sept | 12 - 13 Nov |
17 - 19 Jan | 19 - 21 Mar | 14 - 16 Mei | 16 - 18 Jul | 19 - 21 Sept | 19 - 20 Nov |
23 - 25 Jan | 26 - 28 Mar | 21 - 23 Mei | 23 - 25 Jul | 27 - 28 Sept | 26 - 27 Nov |
30 Jan - 1 Feb | 2 - 4 Apr | 28 - 30 Mei | 30 Jul - 1 Agst | 3 - 5 Okt | 3 - 4 Des |
6 - 8 Feb | 16 - 18 Apr | 4 - 6 Jun | 6 - 8 Agst | 10 - 12 Okt | 10 - 11 Des |
13 - 15 Feb | 23 - 25 Apr | 11 - 13 Jun | 13 - 15 Agst | 15 - 16 Okt | 17 - 18 Des |
20 - 22 Feb | 18 - 20 Jun | 27 - 29 Agst | 24 - 26 Okt | 23 - 24 Des | |
27 - 29 Feb | 25 - 27 Jun | 29 - 31 Agst | 29 - 30 Okt | ||
Waktu dan tempat:
Pukul 08.30 – 16.00 WIB
Hotel Berbintang di Yogyakarta
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
In House Training Depend on request
Leave a Reply