Aspek Hukum Pengadaan Barang Dan Jasa – Pengadaan Barang dan Jasa merupakan salah satu dari sekian banyak fungsi manajemen di perusahaan yang sangat penting untuk dikelola. Agar prosedur pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, tentunya harus mengedepankan prinsip-prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka, dan perlakuan yang adil bagi semua pihak, sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi semua pihak. Pemerintah/BUMN melalui Keputusan presiden no 80 tahun 2003 yang direvisi dengan Keputusan Presiden no 61 tahun 2004 telah mengatur pelaksanaan pengadaan barang/jasa tersebut.
Oleh karena itu, aspek hukum dalam pengadaan barang dan jasa perlu dipahami, karena pemahaman terhadap aspek hukum akan dapat mewujudkan penegakan prisip-prinsip dasar sesuai kerangka peraturan perundangan yang berlaku. Pemahaman terhadap aspek hukum juga akan mengetahui bahaya dan kelemahan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa
MATERI:
- Hirarki Perundang-undanganan Republik Indonesia
- Peran aspek hukum dalam mengatur aktifitas Pengadaan Barang & Jasa
- Potensi Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa
- Bentuk-bentuk penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa
- Peraturan Perundang-Undangan Nasional dan Internasional Terkait Pengadaan barang dan Jasa
- Peraturan pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa sektor Publik dan Sektor Migas
- Keputusan Presiden No 80 tahun 2003.
- Perpres No 8 Tahun 2006.
- Peraturan Menteri Negara BUMN tentang pedoman umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN no 05/MBU/2008
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010
- Pedoman Tata Kerja No. 007 BP Migas /SKK Migas
- Resiko Hukum Pidana & Perdata dalam Pengadaan
- Resiko Hukum Administrasi dalam Pengadaan Barang/Jasa
- Pencegahan Korupsi pada Aktifitas Pengadaan Barang dan Jasa
- Hukum Kontrak dalam Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa
INSTRUKTUR:
Dr. Setyawan Hardan, MSc and Team
METODE:
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
-
-
- Presentation
- Discuss
- Case Study
- Evaluation
-
PERSERTA:
Manager Legal, Legal Officer, Corporate Secretary, tim penilai asset perusahaan
Kebijakan Umum pengadaan Barang dan Jasa
FASILITAS:
-
-
- Training Hand Out
- Digital Material
- Certificate
- Exclusive Souvenir
- Qualified Bag
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Once lunch and twice coffee break every day of training
- Qualified Instructor
-
Jadwal Pelatihan 2024
JAN - FEB | MAR - APR | MEI - JUN | JUL - AGST | SEP - OKT | NOV - DES |
---|---|---|---|---|---|
2 - 4 Jan | 5 - 7 Mar | 1 - 3 Mei | 2 - 4 Jul | 5 - 7 Sept | 5 - 6 Nov |
9 - 11 Jan | 12 - 14Mar | 7 - 9 Mei | 9 - 11 Jul | 12 - 14 Sept | 12 - 13 Nov |
17 - 19 Jan | 19 - 21 Mar | 14 - 16 Mei | 16 - 18 Jul | 19 - 21 Sept | 19 - 20 Nov |
23 - 25 Jan | 26 - 28 Mar | 21 - 23 Mei | 23 - 25 Jul | 27 - 28 Sept | 26 - 27 Nov |
30 Jan - 1 Feb | 2 - 4 Apr | 28 - 30 Mei | 30 Jul - 1 Agst | 3 - 5 Okt | 3 - 4 Des |
6 - 8 Feb | 16 - 18 Apr | 4 - 6 Jun | 6 - 8 Agst | 10 - 12 Okt | 10 - 11 Des |
13 - 15 Feb | 23 - 25 Apr | 11 - 13 Jun | 13 - 15 Agst | 15 - 16 Okt | 17 - 18 Des |
20 - 22 Feb | 18 - 20 Jun | 27 - 29 Agst | 24 - 26 Okt | 23 - 24 Des | |
27 - 29 Feb | 25 - 27 Jun | 29 - 31 Agst | 29 - 30 Okt | ||
Waktu dan tempat:
Pukul 08.30 – 16.00 WIB
Hotel Berbintang di Yogyakarta
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
In House Training Depend on request
Leave a Reply