Teknis Klasifikasi Barang Berdasarkan BTKI

Teknis Klasifikasi Barang Berdasarkan BTKI – Dalam sistem kepabeanan Indonesia setiap barang yang masuk atau keluar dari daerah pabean Indonesia dibawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Barang yang masuk daerah pabean dilakukan pemeriksaan fisik secara selektif. Dalam pemeriksaan barang tersebut pada dasarnya meliputi kebenaran jenis dan jumlah barang. Oleh sebab itu, Pejabat Pemeriksa Bea dan Cukai harus memahami pengetahuan barang dalam rangka pengklasifikasian barang.

Klasifikasi Barang atau suatu daftar penggolongan barang, dibuat secara sistematis dengan tujuan untuk mempermudah penarifan, transaksi perdagangan, pengangkutan dan statistik. Sistem pengklasifikasian barang di Indonesia didasarkan pada Harmonized Commodity Description and Coding System, atau biasa dikenal sebagai Harmonized System (HS). BTKI adalah Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang memuat sistem klasifikasi barang yang berlaku di Indonesia, meliputi Ketentuan Untuk Menginterpretasi Harmonized System (KUMHS), Catatan, dan Struktur Klasifikasi Barang yang disusun berdasarkan Harmonized System(HS) dan ASEAN Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN). Seorang pemeriksa harus memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi dan mengklasifikasi barang karena akan menentukan ketepatan dalam klasifikasi yang pada akhirnya menentukan ketepatan jumlah bea masuk dan pungutan impor lainnya yang harus dibayar sesuai Dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

 

MATERI:

  1. Klasifikasi Barang
  2. Harmonized System Code
  3. Ketentuan Umum Untuk Menginterpretasi Harmonized System
  4. Struktur Pengelompokan Barang
  5. Teknik Klasifikasi Barang berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI)

 

INSTRUKTUR:

Drs. Cahya Purnomo, M.Sc, Cand. DR and Team

 

METODE:

Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:

  1. Presentation
  2. Discuss
  3. Case Study
  4. Evaluation

 

PESERTA:

Peserta yang diharapkan berpartisipasi dalam program ini antara lain seluruh jajaran manajer dan karyawan yang terkait dengan bidang ekspor impor barang.

 

FASILITAS:

  1. Training Hand Out
  2. Digital Material
  3. Certificate
  4. Exclusive Souvenir
  5. Qualified Bag
  6. Training Photo
  7. Training room with full AC facilities and multimedia
  8. Once lunch and twice coffee break every day of training
  9. Qualified Instructor

 

Jadwal Pelatihan 2024

JAN - FEBMAR - APRMEI - JUNJUL - AGSTSEP - OKTNOV - DES
2 - 4 Jan5 - 7 Mar1 - 3 Mei2 - 4 Jul5 - 7 Sept5 - 6 Nov
9 - 11 Jan12 - 14Mar7 - 9 Mei9 - 11 Jul12 - 14 Sept12 - 13 Nov
17 - 19 Jan19 - 21 Mar14 - 16 Mei16 - 18 Jul19 - 21 Sept19 - 20 Nov
23 - 25 Jan26 - 28 Mar
21 - 23 Mei23 - 25 Jul27 - 28 Sept26 - 27 Nov
30 Jan - 1 Feb2 - 4 Apr28 - 30 Mei30 Jul - 1 Agst3 - 5 Okt3 - 4 Des
6 - 8 Feb16 - 18 Apr4 - 6 Jun6 - 8 Agst10 - 12 Okt10 - 11 Des
13 - 15 Feb23 - 25 Apr11 - 13 Jun13 - 15 Agst15 - 16 Okt17 - 18 Des
20 - 22 Feb18 - 20 Jun27 - 29 Agst24 - 26 Okt23 - 24 Des
27 - 29 Feb25 - 27 Jun29 - 31 Agst29 - 30 Okt

Waktu dan tempat:

Pukul 08.30 – 16.00 WIB

Hotel Horison Ultima Riss Yogyakarta

Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam

In House Training Depend on request

 


FORMULIR PENDAFTARAN TRAINING (FORM PRA REGISTRASI)

INFORMATION OPTIONS

Judul Training (wajib)

Tanggal Pelatihan

Jenis Registrasi (wajib)


PERSONAL DATA

Nama Anda (wajib)

Perusahaan

Jabatan

Alamat Perusahaan

Email (wajib)

Telepon Seluler/No. Hp (wajib)

Telepon Kantor

No. Ekstensi

Facsimile/Fax

Website


PRE REGISTRATION DATA (TIDAK MENGIKAT)

Penanggung Jawab Training di Perusahaan

Email Perusahaan

Office Phone + Ext atau No. Handphone

Jumlah Peserta

Nama-nama Peserta

Pembayaran

Pesan untuk Penyelenggara Training

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*