Strategi Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase – Pemahaman mengenai arbitrase menjadi suatu yang penting untuk menyelesaikan dispute pada kedua belah pihak untuk suatu bentuk kerjasama. Dan untuk menyelesaikan suatu sengketa yang timbul dapat ditempuh beberapa alternatif penyelesaian yaitu, melalui negosiasi, mediasi, pengadilan dan arbitrase. Arbitrase merupakan cara penyelesaian suatu sengketa perdata diluar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh pihak yang bersengketa. Di Indonesia penyelesaian sengketa melalui arbitrase diatur oleh UU No. 30 tahun 1999 tentang arbitrase dan alternatif penyelesaian masalah.
Arbitrase internasional dan penyelesaian konflik telah menjadi bagian penting dalam perkembangan ekonomi di dunia, karena dapat memberikan jaminan stabilitas kepada investor.
Pemahaman mengenai arbitrase menjadi suatu yang penting untuk menyelesaikan dispute pada kedua belah pihak untuk suatu bentuk kerjasama.
MATERI:
- Pengantar Arbitrase
- Teori dan Sumber Hukum Arbitrase
- Jenis Arbitrase: Kriteria atau Karakteristiknya
- Sengketa-sengketa yang Dapat Diselesaikan Melalui Arbitrase
- Perjanjian Arbitrase
- Fungsi, Bentuk, Sifat Hukum dan Akibat Hukum
- Metode Pemilihan Arbitrase
- Kekuatan Berlakunya Kontrak Arbitrase
- Model Klausula Arbitrase
- Tentang Arbiter
- Syarat-syarat menjadi Arbiter
- Tugas dan Kewajiban
- Pengangkatan Arbiter
- Hak Ingkar dan Tuntutan Ingkar
- Prosedur dan Mekanisme Pelaksanaan Arbitrase
- Hukum Acara dan Pilihan Hukum dalam Pelaksanaan Arbitrase
- Pemeriksaan dan Pembuktian Arbitrase
- Permasalahan Putusan Provisionil atau Putusan Sela
- Putusan Arbitrase
- Bentuk, Isi dan Sifat Hukum
- Upaya Hukum Terhadap Putusan Arbitrase
- Pro Kontra Terhadap Upaya Hukum Pembatalan Putusan Arbitrase
- Pelaksanaan/Eksekusi Putusan Arbitrase
- Ditinjau dari segi Putusan Arbitrase Nasional dan Internasional
- Persyaratan dan Prosedur
INSTRUKTUR:
Leli Joko Suryono, SH., M.Hum and Team
METODE:
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
- Presentation
- Discuss
- Case Study
- Evaluation
PESERTA:
CEO, Direktur, In-House Legal, HRD/SDM, Corporate secretary, Advokat dan praktisi hukum
FASILITAS:
- Training Hand Out
- Digital Material
- Certificate
- Exclusive Souvenir
- Qualified Bag
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Once lunch and twice coffee break every day of training
- Qualified Instructor
Jadwal Pelatihan 2024
JAN - FEB | MAR - APR | MEI - JUN | JUL - AGST | SEP - OKT | NOV - DES |
---|---|---|---|---|---|
2 - 4 Jan | 5 - 7 Mar | 1 - 3 Mei | 2 - 4 Jul | 5 - 7 Sept | 5 - 6 Nov |
9 - 11 Jan | 12 - 14Mar | 7 - 9 Mei | 9 - 11 Jul | 12 - 14 Sept | 12 - 13 Nov |
17 - 19 Jan | 19 - 21 Mar | 14 - 16 Mei | 16 - 18 Jul | 19 - 21 Sept | 19 - 20 Nov |
23 - 25 Jan | 26 - 28 Mar | 21 - 23 Mei | 23 - 25 Jul | 27 - 28 Sept | 26 - 27 Nov |
30 Jan - 1 Feb | 2 - 4 Apr | 28 - 30 Mei | 30 Jul - 1 Agst | 3 - 5 Okt | 3 - 4 Des |
6 - 8 Feb | 16 - 18 Apr | 4 - 6 Jun | 6 - 8 Agst | 10 - 12 Okt | 10 - 11 Des |
13 - 15 Feb | 23 - 25 Apr | 11 - 13 Jun | 13 - 15 Agst | 15 - 16 Okt | 17 - 18 Des |
20 - 22 Feb | 18 - 20 Jun | 27 - 29 Agst | 24 - 26 Okt | 23 - 24 Des | |
27 - 29 Feb | 25 - 27 Jun | 29 - 31 Agst | 29 - 30 Okt | ||
Waktu dan tempat:
Pukul 08.30 – 16.00 WIB
Hotel Berbintang di Yogyakarta
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
In House Training Depend on request
Leave a Reply