Prosedur Hukum dalam Pengadilan Pajak

Prosedur Hukum dalam Pengadilan Pajak – Tahap pertama penyelesaian sengketa pajak pada tingkat yudisial diselesaikan di Pengadilan Pajak. Oleh karenanya, wajib pajak yang tidak setuju dengan keputusan DJP harus mempersiapkan diri untuk menjalankan proses pengajuan banding ke Pengadilan Pajak. Pengadilan Pajak hanya dapat menerima satu pengajuan gugatan atau banding dari wajib pajak. Selanjutnya, apabila wajib pajak atau otoritas pajak tidak setuju dengan Pengadilan Pajak, salah satu atau keduanya dapat mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Putusan Pengadilan Pajak bersifat final, mengikat dan tidak dapat digugat.

Lebih lanjut, untuk memaksimalkan posisi mereka atas sengketa pajak yang diajukan, wajib pajak perlu mengetahui dan memahami mekanisme dari prosedur-prosedur hukum di Pengadilan Pajak. Kursus ini didesain secara khusus untuk membahas semua permasalahan yang dapat timbul ketika para wajib pajak melanjutkan sengketanya ke Pengadilan Pajak. Kursus ini juga akan memberikan penyegaran yang bermanfaat dari para ahli yang memiliki banyak pengalaman di bidang ini.

 

MATERI:

  1. Sistem hukum dari Pengadilan Pajak dan penyelesaian sengketa
  2. Konsep dan penerapan prosedur pengajuan banding
  3. Pemeriksaan “fundamentum petendi” dan evaluasi DJP
  4. Dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan oleh wajib pajak dan kuasa hukum untuk proses awal litigasi
  5. Argumen-argumen beban pembuktian
  6. Strategi dan manajemen bukti di pengadilan
  7. Simulasi Pengadilan Semu
  8. Prosedur dan pengajuan peninjauan kembali

 

METODE:

Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:

  1. Presentation
  2. Discuss
  3. Case Study
  4. Evaluation

 

INSTRUKTUR:

DR. Leli Joko Suryono, SH., M.Hum and Tim

 

PESERTA:

Peserta yang cocok untuk training ini adalah legal administration di perusahaan atau pribadi yang ingin mendalami mengenai Prosedur Hukum dalam Pengadilan Pajak

 

FASILITAS:

  1. Training Hand Out
  2. Digital Material
  3. Certificate
  4. Exclusive Souvenir
  5. Qualified Bag
  6. Training Photo
  7. Training room with full AC facilities and multimedia
  8. Once lunch and twice coffee break every day of training
  9. Qualified Instructor

 

Jadwal Pelatihan 2024

JAN - FEBMAR - APRMEI - JUNJUL - AGSTSEP - OKTNOV - DES
2 - 4 Jan5 - 7 Mar1 - 3 Mei2 - 4 Jul5 - 7 Sept5 - 6 Nov
9 - 11 Jan12 - 14Mar7 - 9 Mei9 - 11 Jul12 - 14 Sept12 - 13 Nov
17 - 19 Jan19 - 21 Mar14 - 16 Mei16 - 18 Jul19 - 21 Sept19 - 20 Nov
23 - 25 Jan26 - 28 Mar
21 - 23 Mei23 - 25 Jul27 - 28 Sept26 - 27 Nov
30 Jan - 1 Feb2 - 4 Apr28 - 30 Mei30 Jul - 1 Agst3 - 5 Okt3 - 4 Des
6 - 8 Feb16 - 18 Apr4 - 6 Jun6 - 8 Agst10 - 12 Okt10 - 11 Des
13 - 15 Feb23 - 25 Apr11 - 13 Jun13 - 15 Agst15 - 16 Okt17 - 18 Des
20 - 22 Feb18 - 20 Jun27 - 29 Agst24 - 26 Okt23 - 24 Des
27 - 29 Feb25 - 27 Jun29 - 31 Agst29 - 30 Okt

Waktu dan tempat:

Pukul 08.30 – 16.00 WIB

Hotel Berbintang di Yogyakarta

Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam

In House Training Depend on request

 


FORMULIR PENDAFTARAN TRAINING (FORM PRA REGISTRASI)

INFORMATION OPTIONS

Judul Training (wajib)

Tanggal Pelatihan

Jenis Registrasi (wajib)


PERSONAL DATA

Nama Anda (wajib)

Perusahaan

Jabatan

Alamat Perusahaan

Email (wajib)

Telepon Seluler/No. Hp (wajib)

Telepon Kantor

No. Ekstensi

Facsimile/Fax

Website


PRE REGISTRATION DATA (TIDAK MENGIKAT)

Penanggung Jawab Training di Perusahaan

Email Perusahaan

Office Phone + Ext atau No. Handphone

Jumlah Peserta

Nama-nama Peserta

Pembayaran

Pesan untuk Penyelenggara Training

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*