
Perencanaan & Audit Perpajakan – Perencanaan dan Audit Perpajakan merupakan salah satu program training yang disusun dengan didampingi oleh instruktur yang sudah sangat berpengalaman dalam bidang ini. Metode pelatihan adalah dengan penyampaian teori dan praktek teknis bagaimana melakukan Tax Planning dengan benar sesuai dengan ketentuan serta bagaimana perusahaan mempersiapkan dalam rangka menghadapi Pemeriksaan Pajak. Dengan Tax Planning, perusahaan dapat melakukan pembayaran pajak dengan benar sesuai dengan ketentuan, tidak berlebihan, bahkan dapat berhemat baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Materi
- Tax Planning & Management
- Pengantar Tax Planning and Management
- Permasalahan yang dihadapi dalam melakukan Tax Planning
- Teori dan Studi Kasus dalam melakukan Tax Planning PPh
- Teori dan Studi Kasus dalam melakukan Tax Planning untuk withholding tax (PPh 21, 23/26, Final)
- Teori dan Studi Kasus dalam melakukan Tax Planning PPN
- Teori dan Studi Kasus dalam melakukan Tax Planning Transaksi Internasional
- Perencanaan dan Strategi dalam menghadapi Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak
- Overview Peraturan tentang Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak
- Identifikasi Permasalahan dalam Pemeriksaan Pajak dan Bagaimana Antisipasinya
- Memahami Prusedur dalam Pemeriksaan dan Peyidikan Pajak
- Tips dan Trik dalam Menghadapi Pemeriksaan Dan Penyidikan Pajak
- Studi Kasus
- Presentation
- Discuss
- Case Study
- Evaluation
- Training Hand Out
- Digital Material
- Certificate
- Exclusive Souvenir
- Qualified Bag
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Once lunch and twice coffee break every day of training
- Qualified Instructor
- Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue (2 person from one company)
Hotel Horison Ultima Riss Yogyakarta
Pukul 08.30 – 16.00 WIB
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
In House Training Depend on request
Leave a Reply