Merger Dan Akuisisi – Merger dan Akuisisi merupakan salah satu praktek dan strategi perusahaan yang diterapkan dalam dunia bisnis. Melalui merger dan akuisisi ini pelaku usaha dapat melakukan ekspansi usaha , memperbesar aset dan skala usaha dan bahan baku, serta dalam rangka restrukturisasi perusahaan yang mengalami kesulitan finansial. Merger & Akuisisi ( M & A) adalah fenomena yang umum terjadi dalam dunia usaha, M & A dapat digunakan untuk menyembuhkan perusahaan yang sedang bermasalah (terus merugi) , Perusahaan tersebut dapat digabungkan atau Akuisisi dengan harapan terhindar dari kebangkrutan serta dapat menghasilkan merger atau Akuisisi yang sehat.
Strategi Merger dan Akusisi dianggap sebagai jjalan cepat dari pada perusahan pada pertumbuhan secara konvensional internal derngan mewujudkan tujuan perusahaan dengan tidak meulai bisnis dari awal. Disamping Merger dan Akuisisi dapat menciptakan sinergi secara ekonomis meningkatkan nilai keseluruhan perusahaan dibandingkan penjumlahan masing-masing perusahaan sebelum merger dan akuisisi, peningkatan pemasaran, riset, skill manajerial, transfer teknologi, dan efesiensi biaya produksi.
Tentunya dalam praktek Meeger dan Akusisi harus dilakukan tidak saja pertimbangan ekonomis belaka, namun juga dari sisi aspek hukum, Undang-Undang yang diperlukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi Perusahaan, Karyawan, Kreditur, pemegang saham Minoritas serta praktek persaingan uaha tidak sehat. Disamping itu Merger dan Akuisisi termasuk dalam lingkaran Iklim investasi (investment cycles) harus dilakukan dengan kepastian hukum bagi transaksi dan investasi di Indonesia dengan komitmen memberikan kepastian hukum kepada investor dan jaminan equal treatment dalam suatu transaksi yang demikian banyak, tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa (dispute/ difference) antar pihak yang terlibat.
MATERI:
- Sekilas Latar belakang tentang Merger & Akuisisi dan perkembangan dari aspek hukum
- Pemahaman atas pengertian Merger, Akusisi
- Tujuan Merger & Akuisisi
- Jenis-Jenis Merger & Akuisisi
- Merger & Akusisi dalam asas freedom of contract and consensual doctrine
- Merger and acquisition formality requirement , Default & Consequence of default, Remedies, Tort dalam Merger & Akuisisi
- Merger & Akuisisi sebagai salah satu bentuk restruksturisasi Organisasi Bisnis
- Pengertian & Bentuk Konsolidasi/ Peleburan sebagai salah satu Restrukturisasi Badan Usaha
- Pengertian & Praktek Pemisahan Perusahaan (Corporate Split)
- Pemahaman & Praktek Split-Off dan Spin-Off
- Status Legal Entitas yang terkait dengan praktek merger & Akusisi(Badan Hukum, Badan Usaha Non Badan Hukum)
- Pemahaman Persiapan & Pelaksanaan Merger Akusisi Badan Usaha Non-Badan Hukum
- Prosedur Umum Tata Cara Merger & Akusisi Badan Usaha berbentuk Perseroan Terbatas
- Pengesahan Badan Hukum dan manfaat SABH/ Sismimbankum (data, monitoring)
- Merger & Akuisisi dan Aspek Perpajakan
- Akibat Merger & Akusisi serta Perlindungan terhadap Kreditur, Karyawan & Pemegang Saham Minoritas
- Merger & Akuisisi pada Perusahaan Terbuka (Emiten) dan Perusahaan Publik
- Prinsip Pengendali pada Perusahan Terbuka terhadap aktifitas Merger & Akuisisi
- Merger & Akuisisi pada perusahaan Perbankan,
- Merger & Akusisi pada Perusahaan Pembiayaan & Penjaminan
- Merger & Akusisi pada Perusahaan Efek dan Asuransi
- Merger & Akuisisi pada Perusahaan Daerah
- Merger & Akuisisi pada Koperasi dan Yayasan
- Merger & kaitan dengan Jenis/ kegiatan yang dilarang Berdasarkan UU Larangan Praktek MonopoliàAkusisi & Persaingan Usaha Tidak Sehat
- Merger & kaitan dengan Jenis Perjanjian/ Kegiatan Dilarang Berdasarkan UU Larangan Praktek MonopoliàAkusisi & Persaingan Usaha Tidak Sehat
- Merger & kontrak (strategiàAkusisi & antisipasi resiko pelaksanaan kontrak, penentuan ganti rugi, akibat hukum, pilihan hukum, penyelesaian sengketa, dll);
- Merger & Akusisi Lintas Negara (Cross Border Meger & Acquisition)
- Kebutuhan Legal Due Deligence (LDD) dalam pelaksanaan Merger & Akuisisi
- latar belakang, tujuan & proses LDD,
- LDD for go public and non – go public transaction,
- berbagai bentuk legal audit & uji tuntas, pengujian atas validitas hukum tentang validitas capitalization, ownership & management, validitas registration & approval, validitas property/asset, validitas agreement,
- Case validity (Acquisition)
INSTRUKTUR:
Dr.Leli Joko Suryono,SH, M.Hum and Team
METODE:
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
- Presentation
- Discuss
- Case Study
- Evaluation
PESERTA:
Corporate Legal, Industrial Relation Officer, Legal officer, Pelaku Usaha, Lawyer/ Legal Consultant, General Affair Staff, Human Resource Department, Corporate Secretary Staff, Marketing Department, Public Relation Department
FASILITAS:
- Training Hand Out
- Digital Material
- Certificate
- Exclusive Souvenir
- Qualified Bag
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Once lunch and twice coffee break every day of training
- Qualified Instructor
Jadwal Pelatihan 2024
JAN - FEB | MAR - APR | MEI - JUN | JUL - AGST | SEP - OKT | NOV - DES |
---|---|---|---|---|---|
2 - 4 Jan | 5 - 7 Mar | 1 - 3 Mei | 2 - 4 Jul | 5 - 7 Sept | 5 - 6 Nov |
9 - 11 Jan | 12 - 14Mar | 7 - 9 Mei | 9 - 11 Jul | 12 - 14 Sept | 12 - 13 Nov |
17 - 19 Jan | 19 - 21 Mar | 14 - 16 Mei | 16 - 18 Jul | 19 - 21 Sept | 19 - 20 Nov |
23 - 25 Jan | 26 - 28 Mar | 21 - 23 Mei | 23 - 25 Jul | 27 - 28 Sept | 26 - 27 Nov |
30 Jan - 1 Feb | 2 - 4 Apr | 28 - 30 Mei | 30 Jul - 1 Agst | 3 - 5 Okt | 3 - 4 Des |
6 - 8 Feb | 16 - 18 Apr | 4 - 6 Jun | 6 - 8 Agst | 10 - 12 Okt | 10 - 11 Des |
13 - 15 Feb | 23 - 25 Apr | 11 - 13 Jun | 13 - 15 Agst | 15 - 16 Okt | 17 - 18 Des |
20 - 22 Feb | 18 - 20 Jun | 27 - 29 Agst | 24 - 26 Okt | 23 - 24 Des | |
27 - 29 Feb | 25 - 27 Jun | 29 - 31 Agst | 29 - 30 Okt | ||
Waktu dan tempat:
Pukul 08.30 – 16.00 WIB
Hotel Berbintang di Yogyakarta
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
In House Training Depend on request
Leave a Reply