Hukum Perlindungan Konsumen & Persaingan Usaha – Konsumen Indonesia selama ini masih dijadikan objek baik oleh pelaku usaha maupun pemerintah. Semua ini bisa dilihat dari semena-menanya para pelaku usaha memberdayakan konsumen dengan mutu barang atau jasa yang rendah, pejanjian jual beli yang sepihak dan tidak transparannya informasi mengenai barang dan jasa yang dijual. Seringkali konsumen terpaksa mengalah bila berhadapan dengan para pelaku usaha. Bila konsumen dirugikan, tidak ada jaminan bila dirinya mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang dialaminya. Di pasar bebas, di satu sisi para pelaku usaha yang menawarkan suatu produk dan jasa berhadapan dengan para pembeli dan konsumen. Namun kedua belah pihak itu tidak memiliki kekuatan yang sama. Posisi pihak pelaku usaha jauh lebih kuat ketibang konsumen yang merupakan perorangan.
MATERI:
- Hukum perlindungan konsumen:
Asas dan tujuan perlindungan konsumen;
b. Hak dan kewajiban konsumen;
c. Hak dan kewajiban pelaku usaha;
d. Perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha;
e. Tentang gugatan class action. - Anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat:
a. Asas dan tujuan hukum anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat;
b. Ruang lingkup pengaturan;
c. Implikasi hukum anti monopli dan persaingan usaha tidak sehat. - Tentang praktek dumping dan ketentuan hukumnya;
- Tentang teori tanggung jawab mutlak:
a. Dasar dari tanggung jawab mutlak dan penerapannya;
b. Perluasan tanggung jawab;
c. Tanggung jawab mutlak dari majikan;
d. Doktrin tanggung jawab atasan;
e. Tanggung jawab produk tanpa kesalahan; - Tentang tanggung jawab pengangkut dalam pengangkutan udara.
INSTRUKTUR:
DR. Leli Joko Suryono, SH, M. Hum and Team
METODE:
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
- Presentation
- Discuss
- Case Study
- Evaluation
PESERTA:
Pelatihan ini ditujukan bagi pihak yang memerlukan training ini, baik sebagai konsumen ataupun pelaku usaha.
Jadwal Pelatihan 2024
JAN - FEB | MAR - APR | MEI - JUN | JUL - AGST | SEP - OKT | NOV - DES |
---|---|---|---|---|---|
2 - 4 Jan | 5 - 7 Mar | 1 - 3 Mei | 2 - 4 Jul | 5 - 7 Sept | 5 - 6 Nov |
9 - 11 Jan | 12 - 14Mar | 7 - 9 Mei | 9 - 11 Jul | 12 - 14 Sept | 12 - 13 Nov |
17 - 19 Jan | 19 - 21 Mar | 14 - 16 Mei | 16 - 18 Jul | 19 - 21 Sept | 19 - 20 Nov |
23 - 25 Jan | 26 - 28 Mar | 21 - 23 Mei | 23 - 25 Jul | 27 - 28 Sept | 26 - 27 Nov |
30 Jan - 1 Feb | 2 - 4 Apr | 28 - 30 Mei | 30 Jul - 1 Agst | 3 - 5 Okt | 3 - 4 Des |
6 - 8 Feb | 16 - 18 Apr | 4 - 6 Jun | 6 - 8 Agst | 10 - 12 Okt | 10 - 11 Des |
13 - 15 Feb | 23 - 25 Apr | 11 - 13 Jun | 13 - 15 Agst | 15 - 16 Okt | 17 - 18 Des |
20 - 22 Feb | 18 - 20 Jun | 27 - 29 Agst | 24 - 26 Okt | 23 - 24 Des | |
27 - 29 Feb | 25 - 27 Jun | 29 - 31 Agst | 29 - 30 Okt | ||
Waktu dan tempat:
Pukul 08.30 – 16.00 WIB
Hotel Horison Ultima Riss Yogyakarta
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
In House Training Depend on request
Leave a Reply