Corporate Business Law – Sebagai Legal Person (Director, Manager, Analyst Atau officer) dituntut memahami secara cermat status hukum badan usaha yang menjadi wadah operasional bisnis perusahaan kita. Kecermatan yang sama juga dibutuhkan dalam menempatkan status hukum badan usaha di luar perusahaan kita –khususnya yang menjalin kerjasama perusahaan kita. Prinsip itu mutlak dipahami bagi siapa saja yang terlibat dalam menjalankan peran sebagai legal person (in house counsel) dalam berbagai posisi, fungsi dan level jabatan. Kesalahan dan kelalaian pihak-pihak yang terlibat dalam menelaah “legal entitas” badan usaha akan sangat fatal akibatnya, karena kerugian (risiko hukum) hingga tak berbatas dapat menjerat roda bisnis.
Training ini diharapkan akan meningkatkan keterampilan dalaam menerapkan hukum bisnis yang berlaku bagi badan usaha. Peserta akan difasilitasi untuk secara efektif memahami status badan hukum dan non-badan hukum dari suatu badan usaha, serta tanggungjawab dari pengurus suatu badan usaha. Di samping itu peserta akan trampil mengidentifikasi kesalahan memposisikan pihak-pihak yang berwenang dalam menjalin kerjasama penyusunan kontrak. kerjasama dalam rangka bisnis dengan suatu badan usaha. Tidak hanya itu, peserta diarahkan untuk trampil memahami bentuk hubungan hukum dalam badan usaha yang menjadi relasi bisnis, sehingga kontrak/kerjasama bisnis dapat dengan sukses melindungi kepentingan perusahaan.
MATERI:
Hukum Organisasi Perusahaan
- Subyek Hukum & Tanggung Jawab Hukum
- Bentuk Perusahaan
Perseroan Terbatas I
- Pendirian Perseroan Terbatas, Akta Pendirian dan Anggaran Dasar
- Modal, Saham
- Rapat Umum Pemegang saham (RUPS)
- Direksi & Dewan Komisaris
- Tanggung Jawab Direksi, Dewan Komisaris & Pemegang Saham
Kontrak Bisnis
- Definisi & Ketentuan Umum
- Syarat Sahnya Suatu Kontrak
- Struktur Dalam Kontrak Pada Umumnya
- Kontrak Bisnis Dalam Praktek
- Penyelesaian Sengketa akibat Kontrak
Jaminan Hutang Bukan Tanah
- Gadai
- Hipotik
- Fidusia
- Cessie
INSTRUKTUR:
Leli Joko Suryono, SH., M.Hum and Tim
Beliau adalah pakar bidang hukum bisnis dan perniagaan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang aktif sebagai narasumber serta instruktur pada berbagai kegiatan pelatihan dan seminar di berbagai perusahaan yang berkaitan dengan aspek legal pada dunia perbankan dan industry pada umumnya.
METODE:
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
- Presentation
- Discuss
- Case Study
- Evaluation
FASILITAS:
- Training Hand Out
- Digital Material
- Certificate
- Exclusive Souvenir
- Qualified Bag
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Once lunch and twice coffee break every day of training
- Qualified Instructor
Jadwal Pelatihan 2024
JAN - FEB | MAR - APR | MEI - JUN | JUL - AGST | SEP - OKT | NOV - DES |
---|---|---|---|---|---|
2 - 4 Jan | 5 - 7 Mar | 1 - 3 Mei | 2 - 4 Jul | 5 - 7 Sept | 5 - 6 Nov |
9 - 11 Jan | 12 - 14Mar | 7 - 9 Mei | 9 - 11 Jul | 12 - 14 Sept | 12 - 13 Nov |
17 - 19 Jan | 19 - 21 Mar | 14 - 16 Mei | 16 - 18 Jul | 19 - 21 Sept | 19 - 20 Nov |
23 - 25 Jan | 26 - 28 Mar | 21 - 23 Mei | 23 - 25 Jul | 27 - 28 Sept | 26 - 27 Nov |
30 Jan - 1 Feb | 2 - 4 Apr | 28 - 30 Mei | 30 Jul - 1 Agst | 3 - 5 Okt | 3 - 4 Des |
6 - 8 Feb | 16 - 18 Apr | 4 - 6 Jun | 6 - 8 Agst | 10 - 12 Okt | 10 - 11 Des |
13 - 15 Feb | 23 - 25 Apr | 11 - 13 Jun | 13 - 15 Agst | 15 - 16 Okt | 17 - 18 Des |
20 - 22 Feb | 18 - 20 Jun | 27 - 29 Agst | 24 - 26 Okt | 23 - 24 Des | |
27 - 29 Feb | 25 - 27 Jun | 29 - 31 Agst | 29 - 30 Okt | ||
Waktu dan tempat:
Pukul 08.30 – 16.00 WIB
Hotel Berbintang di Yogyakarta
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
In House Training Depend on request
Leave a Reply