Hukum Perlindungan Konsumen Dan Persaingan Usaha

Hukum Perlindungan Konsumen Dan Persaingan Usaha – Konsumen Indonesia selama ini masih dijadikan objek baik oleh pelaku usaha maupun pemerintah. Semua ini bisa dilihat dari semena-menanya para pelaku usaha memberdayakan konsumen dengan mutu barang atau jasa yang rendah, pejanjian jual beli yang sepihak dan tidak transparannya informasi mengenai barang dan jasa yang dijual. Seringkali konsumen terpaksa mengalah bila berhadapan dengan para pelaku usaha. Bila konsumen dirugikan, tidak ada jaminan bila dirinya mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang dialaminya. Di pasar bebas, di satu sisi para pelaku usaha yang menawarkan suatu produk dan jasa berhadapan dengan para pembeli dan konsumen. Namun kedua belah pihak itu tidak memiliki kekuatan yang sama. Posisi pihak pelaku usaha jauh lebih kuat ketibang konsumen yang merupakan perorangan.

 

MATERI:

  1. Hukum perlindungan konsumen:
    Asas dan tujuan perlindungan konsumen;
    b. Hak dan kewajiban konsumen;
    c. Hak dan kewajiban pelaku usaha;
    d. Perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha;
    e. Tentang gugatan class action.
  2. Anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat:
    a. Asas dan tujuan hukum anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat;
    b. Ruang lingkup pengaturan;
    c. Implikasi hukum anti monopli dan persaingan usaha tidak sehat.
  3. Tentang praktek dumping dan ketentuan hukumnya;
  4. Tentang teori tanggung jawab mutlak:
    a. Dasar dari tanggung jawab mutlak dan penerapannya;
    b. Perluasan tanggung jawab;
    c. Tanggung jawab mutlak dari majikan;
    d. Doktrin tanggung jawab atasan;
    e. Tanggung jawab produk tanpa kesalahan;
  5. Tentang tanggung jawab pengangkut dalam pengangkutan udara.

 

INSTRUKTUR:

DR. Leli Joko Suryono, SH, M. Hum and Team

 

METODE:

Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:

  1. Presentation
  2. Discuss
  3. Case Study
  4. Evaluation

 

PESERTA:

Pelatihan ini ditujukan bagi pihak yang memerlukan training ini, baik sebagai konsumen ataupun pelaku usaha.

 

Jadwal Pelatihan 2024

JAN - FEBMAR - APRMEI - JUNJUL - AGSTSEP - OKTNOV - DES
2 - 4 Jan5 - 7 Mar1 - 3 Mei2 - 4 Jul5 - 7 Sept5 - 6 Nov
9 - 11 Jan12 - 14Mar7 - 9 Mei9 - 11 Jul12 - 14 Sept12 - 13 Nov
17 - 19 Jan19 - 21 Mar14 - 16 Mei16 - 18 Jul19 - 21 Sept19 - 20 Nov
23 - 25 Jan26 - 28 Mar
21 - 23 Mei23 - 25 Jul27 - 28 Sept26 - 27 Nov
30 Jan - 1 Feb2 - 4 Apr28 - 30 Mei30 Jul - 1 Agst3 - 5 Okt3 - 4 Des
6 - 8 Feb16 - 18 Apr4 - 6 Jun6 - 8 Agst10 - 12 Okt10 - 11 Des
13 - 15 Feb23 - 25 Apr11 - 13 Jun13 - 15 Agst15 - 16 Okt17 - 18 Des
20 - 22 Feb18 - 20 Jun27 - 29 Agst24 - 26 Okt23 - 24 Des
27 - 29 Feb25 - 27 Jun29 - 31 Agst29 - 30 Okt

Waktu dan tempat:

Pukul 08.30 – 16.00 WIB

Hotel Horison Ultima Riss Yogyakarta

Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam

In House Training Depend on request

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*