Sponsorship, Biaya Promosi & Pajak Promosi – Dalam menjalankan suatu usaha, ditengah ketatnya persaingan dan kemajuan zaman saat ini, Badan / Perusahaan / Perorangan tentunya memerlukan biaya promosi untuk proses pengembangan usahanya tersebut. Promosi yang dilakukan memiliki tujuan untuk memperkenalkan dan menarik perhatian konsumen untuk membeli dan mengkonsumsi atau menggunakan produk / jasa usaha terkait.
Dari sudut Pajak Penghasilan, biaya promosi adalah salah satu biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 6 ayat (1) Undang-undang Pajak Penghasilan.Salah satu bentuk biaya promosi yang paling umum adalah biaya iklan. Dalam konteks Pajak Penghasilan, biaya yang dikeluarkan dikelompokkan ke dalam dua jenis / bentuk yaitu pengeluaran yang bisa dikurangkan (deductible expense) atau pengeluaran yang tidak bisa dikeluarkan (non deductible expense). Pelatihan ini didesain untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta terkait seluk beluk biaya promosi yang seharusnya dikeluarkan dan ketentuan pemungutan pajak promosi didalamnya.
MATERI:
- Definisi Biaya Promosi danPajakPromosi
- Ketentuan Mengenai BiayaPromosi
- Syarat Biaya Promosi Bisa Dijadikan Beban Usaha
- Bagian-Bagian Biaya Promosi
- Yang Bukan Termasuk BiayaPromosi
- Promosi Dalam Bentuk Sampel Produk
- Biaya Promosi Yang DikeluarkanKepadaPihak Lain Dan Kewajiban Membuat Daftar Nominatif
- Bentuk Biaya Promosi
- Pengeluaran yang bias dikurangkan (deductible expense)
- Pengeluaran yang tidak bias dikeluarkan (non deductible expense)
- Biaya Entertainment
- BiayaPromosi
- Biaya piutang yang nyata-nyatatidakdapatditagih
- Daftar Nominatif Biaya Entertainment
- Daftar Nominatif Biaya Promosi
- Daftar Nominatif Biaya Piutang yang nyata-nyatatidakdapatditagih
- Cakupan BiayaPromosi
- Tidak Termasuk Biaya Promosi
- Nin Deductible Expense
- Biaya Promosi Dalam Undang-undang Pajak Penghasilan
- Kewajiban Pemotongan PPh
- Daftar Nominatif : Dasaraturan
- Jenis biaya yang mensyaratkan daftar nominative
- Isi daftar nominative
- Sample Produk dan daftar nominative
- Yang Perlu Diperhatikan Saat Pengisian Daftar Nominatif
- Peraturan Terbaru Biaya Promosi
- Studi kasus
INSTRUKTUR:
Drs.Bambang Darmadi, MM and Team
METODE:
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
- Presentation
- Discuss
- Case Study
- Evaluation
PESERTA:
- Divisi Promosi / Iklan Perusahaan / Instansi
- Umum dan Pelajar
- Entrepreneur
FASILITAS:
- Training Hand Out
- Digital Material
- Certificate
- Exclusive Souvenir
- Qualified Bag
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Once lunch and twice coffee break every day of training
- Qualified Instructor
Jadwal Pelatihan 2024
JAN - FEB | MAR - APR | MEI - JUN | JUL - AGST | SEP - OKT | NOV - DES |
---|---|---|---|---|---|
2 - 4 Jan | 5 - 7 Mar | 1 - 3 Mei | 2 - 4 Jul | 5 - 7 Sept | 5 - 6 Nov |
9 - 11 Jan | 12 - 14Mar | 7 - 9 Mei | 9 - 11 Jul | 12 - 14 Sept | 12 - 13 Nov |
17 - 19 Jan | 19 - 21 Mar | 14 - 16 Mei | 16 - 18 Jul | 19 - 21 Sept | 19 - 20 Nov |
23 - 25 Jan | 26 - 28 Mar | 21 - 23 Mei | 23 - 25 Jul | 27 - 28 Sept | 26 - 27 Nov |
30 Jan - 1 Feb | 2 - 4 Apr | 28 - 30 Mei | 30 Jul - 1 Agst | 3 - 5 Okt | 3 - 4 Des |
6 - 8 Feb | 16 - 18 Apr | 4 - 6 Jun | 6 - 8 Agst | 10 - 12 Okt | 10 - 11 Des |
13 - 15 Feb | 23 - 25 Apr | 11 - 13 Jun | 13 - 15 Agst | 15 - 16 Okt | 17 - 18 Des |
20 - 22 Feb | 18 - 20 Jun | 27 - 29 Agst | 24 - 26 Okt | 23 - 24 Des | |
27 - 29 Feb | 25 - 27 Jun | 29 - 31 Agst | 29 - 30 Okt | ||
Waktu dan tempat:
Pukul 08.30 – 16.00 WIB
Hotel Berbintang di Yogyakarta
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
In House Training Depend on request
Leave a Reply