Manajemen Outsourching: Strategi, Aspek Hukum & Implementasinya

Manajemen Outsourching: Strategi, Aspek Hukum & Implementasinya – Dengan kondisi dunia usaha di Indonesia yang tidak menunjukkan kemajuan, bahkan rentan tutup, serta bahwa dunia usaha pastilah mengutamakan perolehan profit, maka muncullah ide untuk menggunakan tenaga kerja tidak terikat selamanya, yaitu melalui Perusahaan penyedia jasa tenaga kerja atau disebut Provider Outsourcing.

Dari sisi pengusaha, ini merupakan salah satu solusi dalam menghadapi krisis global. Kalau ada yang lebih murah, mengapa mengambil yang lebih mahal?

Tetapi pengusaha sebagai USER harus mengetahui bagaimana memilih Provider Outsourcing dan bagaimana sistem serta bentuk perjanjiannya agar tidak terjadi masalah.

Dan Provider Outsourcing sebagai perusahaan penyedia tenaga kerja harus memahami dan mematuhi syarat-syarat outsourcing sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya.

 

Materi

  • Dasar Hukum Outsourching
  • Syarat Penyerahan Pekerjaan melalui Pemborongan Pekerjaan
  • Syarat Penyerahan Pekerjaan kepada Perusahaan Penyedia Tenaga Verja
  • Bentuk Perjanjian Kerja
  • Pengertian Outsourching
  • Jenis -jenis Outsourching
  • Bentuk hubungan kerja
  • Sifat Strategis Outsourching
  • Tahapan Proses dalam Outsourhcing
  • Analisa Biaya
  • Kasus-Kasus Outsourching
  • Evaluasi Kinerja Outsourching

 

Frasto Biyanto, SE., M.Si (anggota IAI) and Team Ahli di bidang Finance & Accounting
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
  1. Presentation
  2. Discuss
  3. Case Study
  4. Evaluation
Peserta yang diharapkan berpartisipasi dalam program pelatihan ini adalah para Staff Administrasi.
  1. Training Hand Out
  2. Digital Material
  3. Certificate
  4. Exclusive Souvenir
  5. Qualified Bag
  6. Training Photo
  7. Training room with full AC facilities and multimedia
  8. Once lunch and twice coffee break every day of training
  9. Qualified Instructor
  10. Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue (2 person from one company)
[table “1” not found /]

Hotel Horison Ultima Riss Yogyakarta

Pukul 08.30 – 16.00 WIB

Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam

In House Training Depend on request


FORMULIR PENDAFTARAN TRAINING (FORM PRA REGISTRASI)

INFORMATION OPTIONS

Judul Training (wajib)

Tanggal Pelatihan

Jenis Registrasi (wajib)


PERSONAL DATA

Nama Anda (wajib)

Perusahaan

Jabatan

Alamat Perusahaan

Email (wajib)

Telepon Seluler/No. Hp (wajib)

Telepon Kantor

No. Ekstensi

Facsimile/Fax

Website


PRE REGISTRATION DATA (TIDAK MENGIKAT)

Penanggung Jawab Training di Perusahaan

Email Perusahaan

Office Phone + Ext atau No. Handphone

Jumlah Peserta

Nama-nama Peserta

Pembayaran

Pesan untuk Penyelenggara Training

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*