Implementasi Psak 50 & 55 Revisi 2006 – Dalam rangka menyelaraskan standar akuntansi keuangan khususnya untuk perbankan Indonesia serta sejalan dengan upaya peningkatan market discipline, Bank Indonesia berinisiatif melakukan kerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk menyusun standar akuntansi keuangan yang mengadopsi IAS 39 dan IAS 32. Beberapa pengaturan dalam PSAK dimaksud bahkan memerlukan perubahan pola pikir dan penyesuaian sistem internal bank. Penerapan peraturan ini tidak mungkin ditunda, karena justru akan mempersulit posisi bank dalam menghadapi persaingan global yang semakin ketat serta memperbesar masalah yang akan dihadapi. PSAK Nomor 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu, dan PSAK Nomor 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran yang menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai. PSAK 50 mengatur tentang penyajian dan pengungkapan instrumen keuangan sementara PSAK 55 mengatur tentang pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan. Batas implementasi kedua PSAK tersebut adalah 1 Januari 2009. Hal yang cukup krusial dari kedua PSAK tersebut bagi bank adalah bahwa, kredit sebagai asset bank digolongkan pada “Loan and Receivables” yang mana valuasinya adalah dengan cara amortized cost, hal ini membawa konsekuensi bahwa nilai kredit (dalam hal ini asset bank) akan dipengaruhi oleh proyeksi cashflow dari asset tersebut, sehingga kredit yang dikenakan bunga dibawah bunga pasar akan terdiskon menjadi lebih kecil dari harga perolehannya (kredit yang dikucurkan).
Materi
Hari I
- Overview PSAK 50 & 55 dan perubahannya
- PSAK 50 (revisi 2006)
-
- Penyajian
- Kewajiban dan Ekuitas
- nstrumen Keuangan Majemuk
- Saham Treasury
- Bunga, Dividen, Kerugian dan Keuntungan
- Saling hapus antar Aset Keuangan dan Kewajiban Keuangan
-
- Pengungkapan
- Format, Tempat dan Kelompok Instrumen Keuangan
- Kebijakan Manajemen Risiko dan Aktivitas Lindung Nilai
- Persyaratan, Kondisi dan Kebijakan Akuntansi
- Risiko Tingkat Bunga
- Risiko Kredit
- Nilai Wajar
- Pengungkapan Lainnya
3. Studi Kasus
Hari II
- PSAK 55 (Rev 2006) Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
-
- Pengakuan dan Penghentian Pengakuan
- Pengakuan Awal
- Penghentian Pengakuan Aset Keuangan
- Transfer yang Diakui dan Tidak Diakui sebagai Penghentian Pengakuan
- Keterlibatan Berkelanjutan atas Aset yang Ditransfer
- Transfer Keseluruhan
- Pembelian atau Penjualan Aset Keuangan yang lazim
- Penghentian Pengakuan Kewajiban Keuangan
-
- Pengukuran
- Pengukuran Awal Aset Keuangan dan Kewajiban Keuangan
- Pengukuran Aset Keuangan setelah Pengakuan Awal
- Pengukuran Kewajiban Keuangan setelah Pengakuan Awal
- Pertimbangan dalam Pengukuran Nilai Wajar
- Reklasifikasi
- Keuntungan dan Kerugian
- Penurunan Nilai dan Tidak Tertagihnya Aset Keuangan
-
- Lindung Nilai
- Instrumen Lindung Nilai
- Item yang Dilindung Nilai
- Akuntansi Lindung Nilai
2. Studi Kasus
- Presentation
- Discuss
- Case Study
- Evaluation
- Training Hand Out
- Digital Material
- Certificate
- Exclusive Souvenir
- Qualified Bag
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Once lunch and twice coffee break every day of training
- Qualified Instructor
- Transportation from airport / railway to hotel and from hotel to the training venue (2 person from one company)
Hotel Horison Ultima Riss Yogyakarta
Pukul 08.30 – 16.00 WIB
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
In House Training Depend on request
Leave a Reply